12 Agustus 2020

Cara Membuat Data Tunjangan Kinerja

Untuk membuat Daftar Gaji Induk (Gaji Bulanan) diperlukan Data Tunjangan Kinerja tiap bulan.
Bagaimana cara membuat :

Video Cara Membuat Data Tunjangan Kinerja :

Untuk melihat Video cara Membuat Data Tunjangan Kinerja silahkan Klik di sini




1. Buat Data Tunjangan Kinerja dalam Format Excel kemudian simpan ke dalam Format Excel
    serta simpan dalam Format Text (Tab Delimited).




Data Tunjangan Kinerja dalam bentuk teks (Tab Delimited) insert ke dalam Aplikasi GPP seperti cara di bawah ini :

1. Masuk ke Aplikasi GPP Klik Menu Gaji >>Import Data Tunkin>>


2. Akan terbuka Kotak Dialog seperti di bawah ini Klik Tombol Import


3. Cari Folder di mana File Data Tunkin dalam format Txt (Tab Delimited) disimpan 



4. Pilih File Data Tunkin dalam Format Text Tab Delimited contoh :


5.  Klik Tombol Restore


6. Klik Tombol OK untuk melanjutkan Import File.


7.  Import Data selesai Klik Tombol OK



Langkah berikut cara keluar dari Kotak Dialog Import Data Tunkin :
1. Klik Tombol Batal




kemudian Klik Tombol Keluar


Setelah Import Data Tunjangan Kinerja selesai dilanjutkan  membuat Gaji Induk contoh : membuat Gaji Induk bulan September 2020

Klik Menu Gaji>>Proses Pembuatan Gaji



Ketik September 2020 pada Kolom Keterangan, Pilih Pegawai








12 April 2017

Bahan Penyusunan Pembahasan Angka Dasar RKA-K/L

Bagi teman-teman Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran tentunya sudah terbiasa jika pada awal tahun anggaran diminta untuk mengirimkan Back Up Usulan Kegiatan Tahun Anggaran berikutnya. Pada awal Tahun Anggaran 2016 kita diharuskan segera untuk mengirim Kegiatan Tahun Anggaran 2017 seperti terlihat pada contoh surat berikut ini,


Mari kita perhatikan surat di atas, tanggal surat 14 Januari 2016 namun pada tanggal 22 Januari 2016 kita diharuskan menyusun dan mengirimkan usulan kegiatan Tahun Anggaran 2017.
Kita hanya diberi Waktu selama 8 hari untuk menyusun dan input ke Aplikasi RKA-K/L Rencana Kerja Tahun Anggaran 2017 dan mengirimkan ke Kantor Wilayah berupa hardcopy dan softcopy untuk di Kompilasi.

Kanwil kan cuma minta Usulan Kegiatan aja mengapa harus input ke Aplikasi RKA-K/L?
Jawaban atas pertanyaan itu adalah, karena Usulan Kegiatan ini sebagai bahan untuk pembahasan penetapan Angka Dasar Pagu Anggaran TA 2017 sehingga diperlukan Rincian Kertas Kerja Satker TA 2017 berupa print out dan Back Up RKA-K/L.

Jadi jawaban atas surat tersebut berupa Usulan Kegiatan beserta RAB dan Rencana Pelaksanaan (Kalender Kerja) Tahun Anggaran 2017.

Timbul persoalan matangkah Perencanaan kita dengan waktu 8 hari? Menurut saya tidak
Salahkah Kanwil memberikan waktu hanya 8 hari kepada kita untuk menjawab surat tersebut? Tidak

Loo, kenapa tidak? Karena jika kita mencermati dan mentaati Siklus Penganggaran sesungguhnya Perencanaan Usulan Kegiatan Tahun Anggaran 2017 harus sudah dilaksanakan pada bulan Oktober 2015 sd Nopember 2015 (Dua tahun sebelum Tahun Anggaran 2017).

Jika hal itu sudah dilaksanakan maka pada awal Tahun Anggaran 2016 kita sudah siap mengirimkan Softcopy dan Hardcopy Usulan Kegiatan Tahun Anggaran 2017.

Untuk memberikan gambaran proses tadi, mari kita perhatikan gambar diagram Siklus Penganggaran berikut ini :


Dari gambar di atas kita lihat pada bulan Maret  Pemerintah menerbitkan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) dan Pagu Indikatif untuk setiap Satuan Kerja.

Darimana Pemerintah menetapkan Pagu Indikatif? Salah satu unsur sebagai dasar penetapan Pagu Indikatif adalah  hasil dari pembahasan Kebutuhan Anggaran (berupa angka dasar) Tahun Anggaran yang akan datang. Pembahasan Angka Dasar dilaksanakan pada bulan Januari awal.

Jadi tidaklah salah jika Kanwil hanya memberikan jangka waktu 8 hari pada bulan Januari untuk menyusun dan mengirim Usulan kegiatanTahun Anggaran yang akan datang karena pada hakekatnya kita harus sudah siap sejak bulan Nopember Tahun Anggaran yang lalu.

Bagaimana dengan Usulan Kegiatan untuk Tahun Anggaran 2018? 
Pembahasan Usulan Kegiatan dan Angka Dasar untuk Tahun Anggaran 2018 sudah dilaksanakan pada bulan Januari 2017 awal, saat ini kita sedang menunggu Pagu Indikatif yang seharusnya sudah ditetapkan pada bulan Maret 2017 namun kita belum menerima sampai saat tulisan ini diposting pada bulan April 2017.  


Demikian postingan hari ini, nantikan postingan  Pembahasan Angka Dasar