30 Maret 2014

CARA PEMBUATAN GAJI INDUK ( BULANAN )



1.      Aktifkan Aplikasi Gaji ( GPP ), Pilih Menu Gaji, Sub Menu Proses Perhitungan Gaji.
      Untuk versi Aplikasi GPP baru, sebelum memproses Gaji Induk diwajibkan untuk Import Data Tunjangan Kinerja sebagai dasar perhitungan pembayaran BPJS. Cara Import Tunjangan Kinerja Klik di sini



 2.      Klik Tombol “Baru”
  


  3.      Isikan Bulan Gaji, sesuai dengan periode gaji yang akan dibuat
  

   
4.      Klik Tombol Semua, untuk memilih semua pegawai
.
  


 5.      Klik Tombol “Proses”




 6.      Setelah Tombol “Proses” diklik dan data seluruh pegawai sudah valid maka gaji akan diproses seperti tampak pada gambar :







7.      Namun jika ada data pegawai yang tidak valid maka lembar konfirmasi akan terbuka seperti gambar berikut ini :


  
Supaya Gaji Induk bisa diproses maka lengkapi data sesuai perintah yang tertera pada lembar konfirmasi.
8.      Setelah data dilengkapi maka Gaji Induk bisa diproses, kemudian Klik tombol “SIMPAN”



 9.      Pembuatan Gaji Induk sudah berhasil dan diberi nomor urut.


  
10.  Setelah pembuatan gaji induk selesai, PPABP mengirim Arsip Data Komputer ( ADK )  gaji sementara ke PPSPM untuk diuji terhadap validitas data sebagai dasar pembuatan gaji. Pengirim ADK Gaji ke PPSPM seperti pada gambar di bawah ini : Pilih Menu Kirim Sub Menu Kirim Gaji Sementara ke PPSPM.



 11.  Ikuti sesuai dengan nomor urut pada gambar : Isikan Bulan Gaji yang akan di kirim, Cari Folder Tempat Penyimpanan ( C:\APLGAJISATKER\KIRIM\), Centang Gaji Yang akan dirim, Klik Tombol Proses.


   
12.  Setelah Tombol “Proses” diklik Kotak dialog “CETAK PERUBAHAN “ terbuka, Klik Tombol cetak untuk mencetak PERUBAHAN SEMENTARA.



 13.  Klik Tombol gambar Printer untuk mencetak PERUBAHAN SEMENTARA, pada pembuatan gaji kali ini terdapat dua pegawai dengan Uraian perubahan data karena Naik Pangkat.

 
   
14.  Jika Tombol Gambar Printer diklik kotak dialog printer akan terbuka untuk melaksanakan pencetakan setelah pencetakan pada printer selesai akan muncul Informasi “Pembuatan ADK Perubahan Sementara dan ADK Gaji Selesai “.  ADK tersebut tersimpan pada  C:\APLGAJISATKER\KIRIM\, Copy ke Flashdisck  untuk diuji oleh PPSPM




15.  Setelah ADK Gaji diuji oleh PPSPM dan tidak ada masalah maka PPABP boleh mencetak Daftar Gaji dengan cara pilih Menu  Laporan Sub Menu Cetak Gaji sebagai berikut :


  
16.  Masukkan Bulan Gaji yang akan dicetak , centang Golongan Gaji yang akan dicetak Klik Tombol “Proses”


  
17.  Klik Tom Gambar Printer untuk mencetak Daftar Gaji Golongan II sesuai dengan yang kita pilih. Dengan cara sama pilih Golongan III, IV, Rekapitulasi, Halaman Luar, Surat Setoran Pajak satu per satu diproses.


  
18.  Setelah Daftar Gaji lengkap dicetak, kirim ADK Gaji ke PPK untuk dibuatkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dengan cara Klik Tombol Transfer ke SPP sebagai berikut :



   
19.  Pilih Folder Tempat Penyimpanan ADK Gaji pada C:\APLGAJISATKER\SPM\, Klik Tombol Proses.
  


20.  Setelah Tombol Proses diklik Kotak Dialog Perhatian akan terbuka yang menyatakan File Rekap dan Lampiran SPM sudah terbentuk, klik OK, Copy File tersebut untuk diserahkan ke PPK supaya di buatkan Surat Permintaan Pembayaran.



 21.  Membuat Back Up GPP dengan cara Klik Menu Utility, Sub Menu Backup

22.  Pilih Folder Tempat Penyimpanan File Backup, kemudian Klik Proses.


23.  Proses Backup Selesai disimpan di dalam Folder C:\GAJI_MEI_2014\  dengan nama File P404791-26-03-2014.BCC ditandai seperti gambar di bawah ini :




24.  File Backup terbentuk pada Folder C:\GAJI_MEI_2014\ dengan nama file P404791-26-03-2014.BCC



 25.  Kirim Penyamaan Data Pegawai dengan cara Klik Menu Kirim, Sub Menu Penyamaan Data


  
26.  Pilih Folder Tempat Penyimpanan Data, beri tanda centang pada Nama File, Klik Tombol Proses


  
27.  File tersimpan pada Flashdisck F:\GAJI_MEI_2014\ dengan nama File P40479100.pgw


  
28.  Proses Pembuatan Gaji Induk oleh PPABP sampai di sini SELESAI.   Selanjutnya PPK akan membuatkan SPP dari Data yang telah dikirimkan, setelah PPK mencetak Surat Permintaan Pembayaran (SPP), ADK SPP dikirimkan kepada PPSPM untuk dibuatkan Surat Perintah Membayar (SPM).





5 komentar:

  1. Sangat bermanfaat bagi kami semoga tuhan memberkati..

    BalasHapus
  2. Terima kasih, sangat bermanfaat untuk kami PPABP baru

    BalasHapus
  3. terima kasih.. sangat membantu.. GBU

    BalasHapus
  4. kalo membuat gaji induk dan akan mengajukan dengan dua spm karena ada beberapa oegawai menggunakan rekening berbeda, bagaimana

    BalasHapus

Silahkan tulis komentar Anda di sini. Tolong komentarnya berkaitan dengan artikel yang ada demi pengembangan. Komentar yang mengarah ke tindakan spam akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter.