23 Februari 2012

KEGIATAN YANG DIBATASI DALAM PENYUSUNAN RKAKL TA 2012

Pada Tahun Anggaran 2012 ada beberapa hal yang dibatasi dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran :
1. Penyelenggaraan Rapat, Rapat Dinas, Seminar, Pertemuan, Lokakarya.
2. Pemasangan Telepon baru, kecuali untuk satuan kerja yang belum memiliki saluran telepon.
3. Pembangunan Gedung Baru yang sifatnya tidak langsung menunjang Tupoksi (al: Mess, Wisma Rumah Dinas, Rumah Jabatan, Gedung Pertemuan).
4. Pengadaan Kendaraan Bermotor, kecuali kendaraan fungsional seperti Ambulance untuk Rumah Sakit, Kendaraan untuk Tahanan, Roda 2 untuk Penyuluh, dan Pergantian Kendaraan Rusak Berat.
5. Pengeluaran lain-lain sejenis atau serupa di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar Anda di sini. Tolong komentarnya berkaitan dengan artikel yang ada demi pengembangan. Komentar yang mengarah ke tindakan spam akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter.